MEDIA CENTER ROHUL - Webinar series Keuangan Daerah update seri 31 dengan tema "Kesiapan Pemda dalam mendukung pendanaan Pilkada serentak tahun 2024", yang dilaksanakannya pada Rabu, (15/02/2023)
Webinar ini diikuti oleh Inspektur daerah Provinsi,kab/kota, Bappeda provinsi kab/kota, kepala badan keuangan provinsi kab/kota, Kepala Kesbangpol, ketua KPU provinsi kab/kota dan Ketua Bawaslu provinsi kab/kota di indonesia.
Dari Rokan Hulu dikuti secara virtual oleh Kepala BAPPEDA Rohul Drs. Yusmar M.Si, Inspektur inspektorat Rohul H. Helfiskar, SH,MH , Kepala Kesbangpol Irvandri, S.Sos, M.IP, Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu Dadang Mashur, S.IP, MH dan Kabid Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya Bappeda Rohul Febri Febrika dari Ruang Vidcon Diskominfo Rokan Hulu.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Drs Horas Mauritz Panjaitan, M.Ec, Dev membuka acara Webinar secara daring dan dalam sambutannya mengatakan Kegiatan hari ini merupakan agenda yang penting dan strategi dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu Legislatif, Pilpres, DPD pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada 27 November 2024.
Horas menambahkan Pemerintah dan daerah wajib memberikan Dukungan pendanaan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan ditegaskan dalam pasal 451 dana penyelenggaraan dan pengawasan pemilu wajib dianggarkan dalam APBN
"oleh karena itu terkait pemilu maka pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017Dimana Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas" ujarnya.
Dukungan dapat diberikan dalam bentuk kegiatan antara lain penugasan personil pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan dan PPS kemudian sarana ruang sekretariat PPK dan panwaslu kecamatan dan PPS, Melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta kelancaran dalam rangka transportasi pengiriman logistik dan Kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pemilu
"mari kita dukung agar pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar sehingga akan terpilih pemimpin bangsa yang sesuai dengan harapan bersama"
Horas Maurizt menyampaikan Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9/9095/SJ/ tanggal 30 desember 2022 dalam hal dukungan Pemda dalam mendukung pemilu 2024, oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan pendanaannya dianggarkan melalui dana hibah baik kepada KPUD atau Bawaslu.
Kemudian sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah itu juga menegaskan Dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 pemerintah daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara provinsi dan kabupaten kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pilkada serentak sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri nomor 41 tahun 2022.
"Diharapkan agar pemerintah daerah menganggarkan pendanaan untuk mendukung Pilkada serentak ini untuk KPU sebagai penyelenggara dan juga bahwa selaku pengawas, dan posnya nanti di Kesbangpol dan dianggarkan pada 2 tahun anggaran, pada tahun anggaran APBD 2023 berdasarkan usulan atau proposal dari KPUD maupun Bawaslu dengan proporsi 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun 2024" ungkapnya.
Lanjut Horas, kepada KPUD dan Bawaslu diharapkan dapat segera menyampaikan usulan atau proposal kepada pemerintah daerah masing-masing.
"Semoga dengan webinar ini kita bisa menyamakan pemahaman dan persepsi agar pemilu mendatang bisa sukses dan berjalan dengan lancar dan kondusif" pungkasnya mengakhiri. (MCDiskominforohul/Ade)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih