Wujudkan Riau Hijau, Pemkab Rohul Dukung Pergubri Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Pembangunan Rendah Karbon

MEDIA CENTER ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul M. Zaki S.STP M.Si menghadiri peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang rencana Pembangunan Rendah Karbon di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (25/1/2023).

Hal itu sebagai bentuk dukungan Pemkab Rohul dalam implementasi Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 56 tahun 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon. Pasalnya, Pembangunan rendah karbon merupakan salah satu terobosan dan strategi transisi menuju Riau Hijau untuk peningkatan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Peluncuran Pergubri itu, ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili Bupati Bengkalis, perwakilan perusahaan RAPP, dari media Media Green Radio Online dan Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Maamun Murod.

Dalam kegiatan itu, turut juga dihadiri Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Instansi Vertikal di Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Asosiasi Dunia Usaha, dan Insan Pers.

Dalam sambutanya, Gubernur Riau Drs H. Syamsuar M.Si mengatakan dengan adanya peluncuran Pergub tersebut sebagai bentuk Keseriusan Pemprov dalam pembangunan rendah karbon telah menjadikan Riau sebagai Provinsi pilot pertama yang menetapkan dokumen melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022.

Riau juga sekaligus menjadi provinsi pertama uji coba pelaporan aksi penurunan emisi gas rumah kaca dalam platform Aksara Bappenas dengan melibatkan sektor swasta dan Civil Society Organization (CSO).

"Saat ini terdapat 23 sektor swasta dan CSO yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau, " kata Syamsuar.

Lanjut Syamsuar, Langkah selanjutnya adalah bagaimana komitmen ini tetap dilanjutkan melalui internalisasi dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah periode berikutnya.

Syamsuar menjelaskan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama implementasi pembangunan rendah karbon sebagai bagian penting dalam implementasi ekonomi hijau.

"Untuk itu kami mengharapkan lebih banyak lagi partisipasi dari para pihak mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah," ujarnya

Pembangunan berkelanjutan menjadi keniscayaan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjadi. namun kualitas lingkungan juga terjaga.

Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang terkait dengan perubahan iklim sebagai basis utama untuk goal dalam pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan.

Untuk itu, Gubernur Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada para pihak atas komitmen dukungan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau.

"Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dapat menjadi pedoman dalam membangun ketahanan iklim di tengah pemulihan ekonomi Riau akibat pandemi Covid-19, sehingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat dampak perubahan iklim menjadi minimal," pungkasnya. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments