Menuju 145 Masjid Paripurna: GSSB Lubuk Betung, Pemkab Rohul Santuni Yatim Piatu

Media Center Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan berkeadilan sosial melalui pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) yang digelar di Desa Lubuk Betung, Minggu (08/02/ 2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Roka Hulu Syafaruddin Poti,SH., M.M, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Ridarmanto, S.IP., M.IP, Kepala Dinas Pariwisata H. Helfiskar, SH., MH, Camat Rokan IV Koto Alparid Thoha, SP, Kabag Kesra Saprizal AH, SE., M.Si dan Kabid IKP Diskominfo Rudy Fadrial, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur desa, serta masyarakat setempat.

Suasana subuh berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat persatuan dan nilai-nilai keislaman yang terus digaungkan di tengah masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian sosial dan perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan, pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti, SH., M.M juga menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu di Desa Lubuk Betung.

Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban sekaligus menjadi bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moral Pemkab Rokan Hulu kepada generasi penerus bangsa.

Dalam sambutannya, wabup menyampaikan bahwa GSSB tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan ibadah semata, tetapi juga sebagai media mempererat ukhuwah Islamiyah, membangun karakter masyarakat yang berakhlak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui Gerakan Salat Subuh Berjamaah, kita ingin membangun Rohul yang religius, harmonis, dan peduli sesama. Santunan kepada anak yatim piatu ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Rokan Hulu menetapkan program prioritas, 145 masjid Paripurna - 1 masjid paripurna di tiap desa/kelurahan sebagai pusat penyelenggaraan aktivitas sosial keagamaan yg digerakkan oleh Pemerintah, majelis ta’lim, masyarakat desa/kelurahan setempat, dan unsur sosial keagamaan lainnya.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Rokan Hulu yang bermarwah, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya.

"Pemkab Rokan Hulu menetapkan 145 masjid Paripurna - 1 masjid paripurna di tiap desa/kelurahan, gunanya untuk keagamaan di desanya masing-masing yg berkaitan dengan hubungan Pemerintah, seperti GSSB, pengajian lain, tabligh akbar, dan kegiatan majelis ta’lim, dan ini dikerahkan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat desa/kelurahan setempat di 145 desa/kelurahan di Rokan Hulu dan ini menandakan pemerintah hadir untuk mensyi’arkan prosesi keagamaan di masyarakat”, ungkap Syafaruddin Poti. (Idur/MCDiskominfo).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments