Persiapan PTM Terbatas, Disdikpora Rohul Minta Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Vaksinasi

MEDIA CENTER ROHUL– Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Masa Pandemi Covid-19. Untuk persiapan PTM di Rohul, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul) Drs H. Ibnu Ulya M.Si meminta kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan mengikuti Vaksinasi Covid-19.

Pesan itu disampaikan Kepala Disdikpora Rohul Drs H. Ibnu Ulya M.Si saat mengikuti Rapat Khusus Penanganan Covid-19 bersama Bupati Rohul H. Sukiman dan Wabup Rohul dan Forkompinda di Rumdis Pendopo Bupati, Rabu (30/6/2021).

Lanjut Ibnu Ulya, Pembelajaran Tatap Muka ini sesuai keputusan Empat menteri menerbitkan SKB yang mengizinkan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021. Dengan catatan aturan mengikuti teknis dan ketentuan akselerasi PTM terbatas dengan menerapkan Prokes.

“SKB 4 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, dimulai tahun ajaran baru ini, tetapi kita tetap mengacu kepada Keputusan dan Kebijakan Gubernur dan Bupati,” ujarnya

“Jika kita mengambil tindakan dan kebijakan sendiri jika terjadi sesuatu hal kita harus bertanggungjawab, agar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” tambahnya

Dijelaskan Ibnu Ulya, Vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan di Rohul kini terus berjalan, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Rohul yang divaksinasi mencapai 50 persen dari 8000 lebih jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Rohul.

“Untuk persiapan PTM terbatas, kita minta tenaga pendidik dan kependidikan ikut divaksin. Kita harapkan juga bantuan Camat dan Kepala Desa dapat memantau tenaga pendidik dan Kependidikan didaerahnya agar divaksin,” pintanya

“Kita juga sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada Koordinator Pendidik (Kordik) di Kecamatan, terkait wajib mengikuti Vaksinasi ini,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Rohul H. Sukiman menjelaskan sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai di Rohul, Disdikpora Rohul harus mentaati dan melaksanakan kebijakan 4 SKB Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

“Untuk pelaksanaan PTM terbatas di Rohul, kita tetap mengacu kepada aturan Pemerintah, mulai dari SKB 4 Kementerian, Gubernur dan Bupati. Terutama guru, tenaga pendidik dan kependidikan harus divaksin. Dengan semangat kebersamaan mari kita cegah Covid-19,” harapnya

Mantan Dandim Inhil ini berharap vaksinasi memang memberikan harapan dalam menghadirkan kebiasaan hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai persiapan melaksanakan PTM terbatas di Rohul dengan menerapkan Prokes yang ketat.

"Pendidik dan tenaga pendidikan merupakan salah satu sasaran divaksinasi dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujarnya. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments