Pjs Bupati Rohul Minta Program Keagamaan di MAIC Dilaksanakan dengan Patuhi Protokol Kesehatan

Media Center Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kedepan akan menghidupkan kembali program keagamaan dan pengajian di Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rohul, dengan catatan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid- 19.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pjs Bupati Rohul (Rohul) Drs H.Masrul Kasmy M.Si, Jumat (2/10/2020), usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program kegiatan bersama Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center Rohul di ruang rapat Islamic Center Rohul.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Ketua Badan Pengelola MAIC Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Sekretaris H Umzakirman, Sekretaris MUI Rohul H.Zulkifli, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul.

Menurutnya, rapat bersama Pengurus Badan Pengelola MAIC Rohul dirinya selaku Pjs Bupati Rohul ingin tau sejauh mana pelaksanaan program keagamaan yang ada di Masjid Agung terbaik tingkat Nasional tahun 2015 itu.

Karena Masjid itu ada 3 program utama yakni Idarah, Imarah dan Riayah. Ketiga program itu berjalan fungsinya bagaimana masjid ini makmur.

‘’Alhamdulilah tadi Pak Sekda sudah paparkan program yang ada di Masjid Agung, namun program keagamaan yang ada tetap dhidupkan kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai dari program di rumah ibadah bisa penyebaran wabah Covid-19,’’ tuturnya

Dia berharap dari rapat bersama tadi, ada semacam rumusan, nanti Pemkab Rohul akan menindaklanjuti. ‘’Dalam waktu dekat akan diadakan rapat pertemuan dengan MUI dan Kemenag Rohul, bagaimana rumah ibadah tetap buka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita harapkan Masjid Agung menjadi pedoman bagi rumah ibadah lainnya dalam penerapan protokol kesehatan Covid- 19,’’ jelasnya.

Mantan Wabup Kepulauan Meranti itu, menginginkan program keagamaan atau pengajian di Masjid Agung kembali di hidupkan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.

‘’Pengajian dan program keagamaan dihidupkan di Masjid Agung, dengan berpedoman mengikuti aturan pemerintah dan mengikuti patuhi protokol kesehatan Covid- 19,’’ jelasnya.

Masrul mengharapkan dengan adanya rumusan dalam pelaksanaan rumah ibadah yang ditetapkan Pemkab, MUI, Kemenag Rohul, nantinya Masjid Agung Islamic Center Rohul menjadi pedoman bagi masjid atau musala yang ada di 16 kecamatan se Rohul dengan catatan wajib patuhi protokol kesehatan Covid- 19.(Hen/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments