Bupati Sukiman Hadiri Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 di Cimahi

MEDIA CENTER ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman didampingi Kepala Bappeda Nifzar, SP dan Kadiskes Rohul dr. Bambang Triono menghadiri Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 di Technopark Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, (29/1/2020).

Di kegiatan Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 di Technopark Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, juga dihadiri 34 Gubernur, 119 Bupati dan Wali Kota se-Indonesia serta sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju.

Presiden Joko Widodo secara resmi mencanangkan Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 yang berlangsung di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Kota Cimahi,

Presiden juga mengatakan, pemerintah Pusat sangat mendukung kegiatan eliminasi TBC 2030 dan memberikan apresiasi kepada para kader penggerak eliminasi TBC. Jokowi juga sempat bertanya ke salah satu kader mengenai cara menemukan warga diduga terkena TBC.

Menyikapi pidato Presiden Jokowi, Bupati Rohul H. Sukiman menyatakan, bahwa penyakit TBC dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Karena itu berharap agar masyarakat Rohul memiliki kesadaran tinggi untuk berobat hingga sembuh.

Mantan Dandim Inhil ini  mengimbau, agar masyarakat Rohul tidak malu berobat ke rumah sakit atau Puskesmas jika menderita Tuberkulosis atau TBC.

“Jangan malu-malu untuk berobat, karena TBC adalah penyakit biasa yang 100 persen bisa disembuhkan,” imbau Bupati Sukiman

Bupati juga menegaskan, Pemkab Rohul akan membuat strategi agar masyarakat terinfeksi TBC tidak enggan datang ke rumah sakit atau puskesmas dan berobat.

"Strategi yang disiapkan, yakni dengan pendekatan petugas kesehatan dengan masyarakat. Petugas nantinya akan memberikan edukasi tentang pentingnya pengobatan dari rumah ke rumah, dan dari keluarga ke keluarga guna menjaring penderita TBC," sebut Bupati menambahkan.

Kepala Diskes Rohul dr Bambang mengatakan, pihaknya akan melakukan penanganan terhadap kasus TBC dengan memberikan instruksi ke seluruh fasilitas kesehatan agar lebih aktif menemukan sebanyak-banyaknya kasus tersebut.

“Kita akan berikan penanganan pengobatan selama enam bulan ke pasien yang bersangkutan dan tentunya dengan pengawasan hingga sembuh,” janji Bambang. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments