Naskah Deklarasi Dibacakan Sekda, Ormas dan Elemen Masyarakat Sepakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis dan Pelanggaran Prokes

MEDIA CENTER ROHUL– Dalam rangka menciptakan Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang Aman, Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), apalagi beberapa minggu terakhir ini, sejumlah mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang berakhir kericuhan dan anarkis.

Untuk mengantisipasi dan mendisiplinkan masyarakat, Polres Rohul menggelar Deklarasi Menolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis & Anti Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kabupaten Rohul. Dalam deklarasi itu, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si mewakili Pjs Bupati Rohul Drs H. Masrul Kasmy M.Si, didaulat membaca Deklarasi Menolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis & Anti Pelanggaran Prokes, yang diikuti Forkomipnda, Mahasiswa, Ormas Pemuda dan elemen masyarakat.

Acara yang dipusatkan di Taman Kota Pasir Pengaraian, Jum’at (16/10/2020) turut juga dihadiri Kapolres Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH, Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto SH MH, Forkompimda, Tokoh adat dan Tokoh Agama.

Kemudian, Pantauan Media Center Diskominfo dilapangan, sejumlah Ormas Pemuda dan Mahasiswa yang hadiri seperti, DPD KNPI Rohul, HMI Cabang Rohul, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rohul, LAMR Rohul, Pemuda Pancasila, IPK, Senkom, Banser dan Ansor.

Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si dalam sambutannya mengatakan deklarasi dan kampanye untuk menolak aksi unjuk rasa yang anarkis, diprakarsai oleh Polres Rohul bisa memberikan edukatif kepada sejumlah organisasi yang melakukan unjuk rasa, dengan mengedepankan kedamaian sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita menjunjung tinggi kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum, melaksanakan aspirasi sesuai dengan jalurnya, hari ini kita melihat masyarakat yang menuntut omnibus law ini sudah dilakukan melalui jalur hukum yaitu Yudicial Review di MK,” ujar Sekda

“Kita melihat hari ini Pemerintah juga menyiapkan Peraturan Pemerintah, semoga semua ini kita sikapi dengan arif dan nanti semua aspirasi yang disampaikan hari ini juga sudah sesuai dengan jenjangnya ke Pemerintah Pusat. Jika menyampaikan aspirasi, bisa disampaikan sesuai dengan prosedur dan penuh kedamaian,” tambah Sekda

Sekda berharap masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan diminta untuk menyampaikan informasi benar dan positif, bukan informasi Hoax yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Rohul.

Sementara, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat kepada awak media mengatakan Deklarasi Menolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis & Anti Pelanggaran Protokol Kesehatan dengan tujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakili ormas Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat. Dengan harapan dapat meminimalisir unjuk rasa yang anarkis.

“Mereka menyuarakan Deklarasi Menolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis & Anti Pelanggaran Protokol Kesehatan, dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas dan upaya pencegahan penularan Coovid-19,”

“Kita menggelorakan ini berkaitan dengan pendisiplinan masyarakat, kita sudah melakukan langkah-langkah konkrit, mulai dari Pemda, TNI, Polri sesuai dengan Perbup nomor 41 Tahun 2020, disini kami dari Polres bersama instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi langsung untuk mendisiplinkan masyarakat,” tambah Kapolres

Dalam Apel Deklarasi ini juga menyuarakan bahwa masyarakat anti melanggar anarkis dan Prokes, diharapkan kedepan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Rohul

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat dan segenap pihak yang telah ikut serta dan mensukseskan apel deklarasi ini,” ujarnya

Di tengah pandemi Covid-19, Kapolres mengajak segenap elemen menjadi tauladan bagi masyarakat lain dalam penerapan Prokes, mengantisipasi penyebaran masif Covid-19.

Selain itu, ia juga mengajak segenap elemen masyarakat ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerahnya, termasuk di lingkungan keluarga.

Usai Apel Deklarasi, perwakilan peserta apel juga menandatangani Deklarasi, kemudian peserta Apel Deklarasi bersama Sekda dan Kapolres Rohul melaksanakan jalan santai, Star dari Taman Kota hingga ke Pasar Lama, dengan mengkampanyekan agar masyarakat tetap menerapkan Prokes. (MCDiskominforohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments