Perpres RI Nomor 82 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan

MEDIA CENTER ROHUL- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran ini berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres Nomor 82 Tahun 2020 diundangkan atau diteken Presiden Jokowi. Pada Pasal 20 ayat 2 huruf C. Kewenangan Gugus Tugas, akan di lanjutkan dengan Komite kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid 19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Terkait hal itu, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Rohul H. Sukiman melalui Jubir Covid-19 Rohul Drs Yusmar M.Si dalam keterangan Pers nya menanggapi pertanyaan Media dan Pers

Kadis Kominfo Rohul ini mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Gugus Tugas pecepatan penanganan Covid-19 dalam satu diktum dinyatakan dibubarkan, maka perlu dijelaskan Tim Gugus Tugas sejak 20 Juli 2020, secara Yuridis telah dibubarkan  oleh Presiden sempena dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Namun walaupun demikian kami tetap menunggu arahan dari Bupati Rohul H. Sukiman sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Sekda Rohul sebagai Sekretaris Tim Gugus,” kata Jubir Covid-19 Rohul Drs Yusmar M.Si dalam Konferensi Pers, di Ruang Media Center Diskominfo Rohul, Selasa (21/7/2020) sore

Konsekwensi dari Perpres 82 Thaun 2020, Lanjut Yusmar, sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu juga berakhir sejak hari Senin 20 Juli 2020 pukul 00.00 WIB sampai ada ketentuan selanjutnya.

“Untuk itu, saya yang telah mendapat kepercayaan dari Ketua Tim Gugus Tugas dalam hal ini Bupati Rokan Hulu, Bapak H. Sukiman sebagai Juru bicara Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu, selama 128 hari, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang di berikan,” kata Yusmar

Yusmar juga mengucapan terima kasih kepada rekan-rekan pers/jurnalis dan media massa, atas bantuan, support dan dukungannya selama ini. Kepada Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD serta Dinas terkait lainnya dan Surveilens Diskes yang memberikan data-data Update Covid-19 setiap harinya.

“Kepada seluruh  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu, atas komitmen dan konsisten serta berjibaku menangani bencana terutama dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu ini. Termasuk Tim data dan informasi Diskominfo Rokan Hulu,” kata Yusmar

Diakui Yusmar, Pengalaman yang amat berharga dan pembelajaran yang sangat berarti  sekaligus  rasa  bangga bisa menjadi bagian dari kerja bersama  penuh ketegaran dan keteguhan, semangat dan optimisme, juga ketulusan hati dan kerelawanan di dalam nya.

“Alhamdulillah sebagai bukti kerja dan kekompakan Tim, Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan, predikat TOP 5 KABUPATEN/KOTA DENGAN INSIDEN KASUS TERENDAH DI INDONESIA. Yang  diumumkan langsung melalui Konferensi Pers Presiden RI  Bapak Joko Widodo, bersama 2 orang ahli di Istana negara Jakarta 25/6/2020 yang lalu.

“Saya juga  meminta maaf jika dalam melaksanakan tugas sebagai Jubir  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu, baik di sadari maupun tidak di sadari yang sudah tentu terdapat kekhilafan, kealpaan, keteledoran, dan kekurangan dalam melaksanakan kepercayaan ini.

Ia mohon do’a kedepan hendaknya tetap bisa mengabdi dan berkiprah untuk Rokan Hulu, negara, bangsa, dan agama. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, segera mengangkat wabah Covid-19 ini dari Rokan Hulu khsusunya dan muka bumi pada umumnya.

“Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, memberikan ke izinan, keikhlasan serta senantiasa merahmati dan meridhoi kita semua, Amin,” harap Yusmar

Dalam keterangan Pers tersebut, Yusmar juga melaporkan perkembangan Covid-19 Rohul hari ini tidak ada penambahan PDP baru. Hal itu berdasarkan keterangan Tim Medis, melalui Direktur RSUD Rokan Hulu dan Hasil Rekap Surveilens Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu.

“Hari ini tidak ada penambahan PDP Baru, total PDP berjumlah 74 orang, Selesai perawatan 71 orang. Masih di rawat/isolasi 3 (tiga) orang, 2 orang terkonfirmasi Positif OTG, dan 1 orang PDP di Rawat diPekanbaru,” jelasnya

Sementara Jumlah Total ODP 8.765 Orang, dengan status masih dipantau 240 orang dan selesai Pemantauan 8.525 orang. Dengan rincian bertambah ODP baru 12 orang, Berkurang ODP di pantau 9 orang, Bertambah ODP selesai di pantau 21 orang.

Kemudian, pasien status positif 6 orang, dengan rincian 4 (empat) orang dinyatakan telah SEHAT, Status Positif 2 ( dua ) orang a.n Nn. N (31 Tahun) Nakes Rokan IV Koto di isolasi di Pasir Pengaraian dan Tn. NS (23 Tahun) Kec. Kabun, Di rawat di Pekanbaru. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments