Tahun 2019 Raih Nilai B, Pemkab Rohul Targetkan Peningkatan Predikat Nilai SAKIP Tahun 2020

MEDIA CENTER ROHUL– Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari tahun ke tahun menunjukkan hasil yang memuaskan.

Pasalnya, Pada tahun 2019 lalu Pemkab Rohul meraih penilaian SAKIP dengan Predikat nilai B. Untuk Tahun 2020, Pemkab menargetkan laporan SAKIP 2020 hasil yang lebih maksimal.

Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada awak media, usai membuka dan mengikuti Rapat Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi, yang diikuti seluruh Kepala OPD Rohul, di Convention Hall Islamic Center Rohul, Senin (7/9/2020) pagi.

Tambah Sekda, Tahun 2019 lalu Pemkab Rohul memperoleh nilai B, Ia berharap Penialaian SAKIP tahun 2020 nilainya bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk itu, Ia berharap kepada OPD di Rohul kedepannya tetap bekerja harus sesuai dengan Perencanaan dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami minta kepada OPD bekerja sesuai dengan aturan, semuanya tidak boleh keluar dari aturan yang ada, Memiliki standar Operasional sehingga nanti pekerjaan yang dilakukan itu berada dalam koridornya sehingga hasilnya maksimal dan masyarakat yang kita layani bisa mendapatkan pelayanan yang baik,” pinta Sekda

Lanjut Sekda, melalui Rapat Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini sebagai acuan untuk meningkatkan capaian dengan mengintegrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas Pemerintahan dilingkungan Pemkab Rohul.

“Sehingga melalui Rapat Pelaksanaan Evaluasi SAKIP kita ini bisa melakukan pemetaan bagaimana proses dari sebuah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, capaian kinerja, dan pelaporan kinerja dari masing-masing OPD,” kata Sekda

Sekda mengatakan Rapat Pelaksanaan Evaluasi SAKIP ini merupakan rangkaian sistematik yang dirancang dengan tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah di Rohul.

“Kegiatan SAKIP ini sebenarnya kegiatan rutin tahunan Pemerintah, ini adalah upaya dari Pemerintah untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang sistematis, terukur dan terarah. Semuanya ada keselarasan baik kita merencanakan sesuatu,” ujarnya

“Kemudian dalam hal kita mengelola dan menyelaraskan dengan pelaporannya, Sehingga pekerjaan yang kita lakukan harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang menjadi dasar kita melakukan kegiatan di Pemerintahan,” jelas Sekda

Lebih lanjut terang Sekda, Pelaksanaan evaluasi SAKIP ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerinah. Evaluasi ini sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya, Progres perbaikan AKIP yang telah dilakukan dimasing-masing OPD.

“Evaluasi SAKIP ini seluruh OPD, karena ini peyelarasan indikator kinerja utama dan bagaimana kita untuk pengelolaan di Pemerintahan ini semua OPD sama pentingnya, sehingga nanti ada juga penilaiannya dari Pemerintah Pusat,” kata Sekda

"Jadi produk akhir dari SAKIP ini menggambarkan kinerja yang telah dicapai oleh instansi Pemerintah di Kabupaten Rohul. Yang dilakukan penilaian oleh Pemerintah Pusat secara langsung ke Rohul, mereka melihat dan melakukan penilaian apakah sistem pola kerja kita sudah sesuai dengan perencanaan untuk mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih dan baik,” tutup Sekda. (MCRohul/Hen)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments