Wabup Rohul Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2021, PAD Diproyeksi Bertambah 408 Miliar

MEDIA CENTER ROHUL – Setelah dilakukakan Pembahasan dan mendapat kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyampaiikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Rohul Tahun Anggaran 2021

Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Rohul tahun 2021 ini disampaikan Pemkab Rohul dalam Rapat Parpurna DPRD Rohul, Senin (6/9/2021), yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rohul H. Indra Gunawan mewakili Bupati Bupati Rohul H. Sukiman.

Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra bersama Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal. Turut juga dihadiri 32 Anggota DPRD Rohul, Sekda Rohul H.Abdul Haris S.Sos M.Si dan Kepala OPD Rohul.

Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan menyampaikan dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 sebagai landasan dan pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2021.

Pemkab Rohul menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan total Rp 1.677.710.337.574, yang terdiri dari tiga komponen yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Untuk Pendapatan Daerah, secara keseluruhan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 1.670.940.733.395 semula dianggarkan sebesar Rp 1.262.817.723.248, Bertambah sebesar Rp 408.123.010.147.

Ia menjelaskan Rincian Pendapatan Daerah tersebut antara lain, Kelompok Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp 150.324.601.300 yang semula dianggarkan sebesar Rp 143.122.961.858 Bertambah sebesar Rp 7.201.639.442. Bertambahnya target penerimaan pada Kelompok PAD ini terdapat pada Rencana penerimaan Pajak Daerah.

“Sementara itu pada kelompok pendapatan Transfer, Direncanakan Sebesar Rp 1.420.550.804.095 bertambah sebesar Rp 300.856.420.705,” jelasnya

Wabup mengaku bertambahnya rencana Penerimaan pada kelompok Pendapatan Transfer disebabkan karena adanya Penerimaan dari Pemerintah Pusat seperti DAK Dan Dana Insentif Daerah, serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau yang Peruntukannya bersifat Spesifik sebagaimana yang diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan.

Lanjut Wabup, sementara Pendapatan Daerah yang sah, Direncanakan sebesar Rp 100.065.328. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 96.568.328 dan penerimaan atas pengembalian Sisa Penggunaan Dana Hibah Atas Anggaran Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Oleh KPU Rohul sebesar Rp 3.497.000.000.

Sementara Belanja Daerah, lanjut Indra Gunawan, pada Rancangan Perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar Rp 1.677.710.337.574, yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.296.205.057.367 bertambah sebesar Rp 381.505.280.207.

“Jadi Penambahan Belanja ini secara umum disebabkan karena pengalokasian belanja yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa DAK Dan Dana Insentif Daerah tahun anggaran 2021 yang penggunaannya secara spesifik diatur didalam peraturan perundang-undangan,” terangnya

“Faktor yang Kedua, pengalokasian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi riau, termasuk bantuan keuangan untuk gaji guru bantu dan bantuan rumah layak huni,” tambahnya

Wabup menjelaskan, faktor ketiga terkait penyediaan anggaran dalam rangka pencapaian program prioritas daerah, termasuk didalamnya penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Keempat, penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain yang terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya.

Sementara untuk Pembiayaan Daerah, terang Wabup, penerimaan pembiayaan didalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 merupakan hasil audit BPK RI terhadap sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dengan total penerimaan pembiayaan Rp 6.769.604.179.

“Harapan kita, mengingat waktu menjelang berakhirnya tahun anggaran berjalan ini semakin dekat, rancangan perubahan APBD yang disusun ini dapat dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD Rohul,”

“Dengan harapan mendapat persetujuan bersama, walaupun sisa waktu pelaksanaan pekerjaan kita terbilang pendek kami berharap agar pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan secara optimal sesuai dengan sisa waktu yang tersedia,” harap Wabup Rohul H.Indra Gunawan.(HEN/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments