Media Center Rohul - Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan tindak lanjut rencana aksi Suvei Penilaian Integritas (SPI) pada Pemda se-Provinsi Riau Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Daring oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim Satgas MCP KPK RI secara daring di Ruang Vidcon Diskominfo Rohul, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan diikuti Sekretaris Daerah Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Kepala BPKAD El Bizri, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Drs. Yusmar, M.Si, Kepala BKPP Erpan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Rohul Ari Kurnia Arnold S.STP serta para kepala OPD dan Kabag terkait di lingkungan Pemda Rohul.
Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh perangkat daerah terkait harus fokus dan melakukan percepatan dalam pemenuhan indikator MCP KPK sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dengan lebih memfokuskan pada pembahasan tindak tentang rekomendasi SPI.
"Dengan kegiatan ini berharap seluruh stakeholder terkait dapat bekerjasama dengan baik serta saling mendukung sehingga diharapkan pencapaian MCP yang didapatkan akan lebih maksimal dan dengan rapat bersama KPK, disampaikan bahwa ini memang harus menjadi perhatian kita semua" ucap Zaki.
Sekda Rohul juga menyampaikan melalui rapat ini diharapkan rencana aksi tindak lanjut dapat segera diterapkan untuk memperkuat integritas pelayanan publik serta mempercepat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di setiap daerah.
Sementara itu, Kasatgas Wilayah II KPK RI Agus Priyanto saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP dan SPI menyampaikan bahwa MCP KPK merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi, agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
"SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi. Perbedaan penilaian diantara keduanya adalah MCP pada tahap input, sedangkan SPI pada level output" terang Agus.
Agus Priyanto juga menghimbau kepada Pemda agar segera melakukan koordinasi dalam rangka menyusun rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023 dengan memperhatikan substansi sehingga berdampak pada penurunan risiko korupsi daerah. (FR/MCKominfo)
Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih