Didampingi Wagubri dan Bupati H. Sukiman, Gubri Tinjau Rumah Tahfidz Quran Hj Siti Budiman Pendalian

MEDIA CENTER ROHUL – Usai membuka laga yang bertajuk Eksebisi antara ASN Pemprov dan ASN Pemkab Rohul dilapangan Sepadan Berstandar Internasional, di Desa Pendalian,  Kecamatan Pendalian IV Koto, Rohul, Jumat (13/5/2022). Gubernur Riau Drs H. Syamsuar M.Si bersama Wagubri melanjutkan kunjungan kerjanya.

Masih di Desa Pendalian, Gubernur Riau Syamsuar didampingi Wagubri Edy Natar dan Bupati Rohul H. Sukiman meninjau Rumah Tahfidz Quran Hj Siti Budiman Pendalian. Sebagai pencetak Hafidz dan Hafidzah.

Gubernur Riau mengapresiasi pembangunan Rumah Tahfidz Quran Hj Siti Budiman Pendalian yang dinilai representatif untuk melahirkan generasi hafidz dan hafidzah. Ia juga bukan hanya di Desa Pendalian saja, tetapi juga diikuti oleh Desa-Desa yang ada di Riau.

“Rumah Tahfidz Quran Hj Siti Budiman Pendalian ini baru bangun 5 bulan, yang dinilai sangat bagus, nyaman dan representatif. Tapi harapan saya bukan hanya di desa Pendalian saja tapi semua desa di Riau,” ujarnya

Lanjut Gubri, Pemerintah Provinsi Riau telah mengucurkan anggaran melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bisa digunakan Desa untuk pembangunan dan honor guru tahfidz. Besaran Bankeu ini berbeda setiap desa.

“Karena anggarannya sudah saya siapkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun lalu di kisaran 150 juta. Salah satu Bankeu ini kita harapkan untuk memberikan honor kepada guru tahfidz agar semua desa punya Hafidz dan hafizah,” harapnya

Sementara itu, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku Pemkab Rohul konsen dalam meningkatkan Program keagamaan di Rohul terutama dalam pengembangan dan Pembangunan Rumah Tahfidz yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.

Karena, lanjut Bupati Sukiman, sesuai dengan Visi dan Misinya dalam komitmen dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia cerdas dan sehat dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mendukung Program Keagamaan, Bupati Sukiman juga sudah mengeluarkan  Peraturan Bupati Rohul Nomor 56 Tahun 2019, tentang standarisasi biaya kegiatan pemerintah desa, untuk Insentif Guru TPA/Pondok Alquran Tahfiz/MDTA. Hal tersebut sebagai bentuk komit Pemkab Rohul meningkatkan kesejahteraan guru.(HEN/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments