Pimpin Rakor Penggunaan Akses Jalan Umum/Masyarakat Di Kec.Bonai Darussalam, Bupati Rohul Harap Peran Aktif Perusahan

MEDIA CENTER ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman Adakan Rapat Koordinasi tentang penggunaan akses jalan untuk kepentingan umum/masyarakat di Kecamatan Bonai Darussalam, Senin (26/7/2021) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.

Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Dinas Kominfo Drs.Yusmar,M.Si, Kepala Dinas PUPR Rohul Anton, ST.MM, PLT Kadis Perhubungan Minarli Ismail, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Diwakili Samsul Kamar, Kabag Adwil M.Franovandi, S.Stp, M.Si, Camat Bonaidarussalam Setiyono, Kapolsek Bonai Darussalam, Danramil 10/KDS.

Selanjutnya tampak juga hadir dari pihak Perusahaan, PT Chevron, PT Graha Permata Hijau, PT Bina Daya Bintara, PT Bina Daya Bentala, PT Andika Permata Sawit, PT Hutahean,  dan PT Sumber Arum Makmur.

Tujuan dengan digelarnya Rakor ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempermudah akses jalan bagi umum dan bagi masyarakat terutama jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, terlebih disaat sekarang ini situasi kondisi cuaca sudah mulai memasuki musim Kemarau.

Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman mengatakan melihat situasi saat sekarang ini dan telah terjadinya kebakaran lahan di Bukit Suligi beberapa waktu lalu yang habis melalap hingga mencapai lebih kurang 50 Hektar lahan, serta dikarenakan musim kemarau sudah mulai dan ada muncul beberapa titik api di Rokan Hulu.Dimintakan kepada para Camat, Kades, TNI-Polri serta pihak Perusahan agar dapat melaksnanakan pemantauan.

"Kita tidak melarang masyarakat dan perusahaan membuka lahan,akan tetapi jangan dengan cara membakar hutan. Karena jika dengan cara membakar akan dapat merugikan orang banyak, namun gunakanlah cara yang ramah lingkungan" ujar Bupati Sukiman.

Selanjutnya selain dari pada masalah waspada kebakaran hutan dan lahan ditengah musim kemarau, Kabupaten Rokan Hulu yang saat ini juga berada pada Pandemi Covid-19 dan masuk pada kondisi PPKM Level Tiga (3) maka, Bupati Sukiman juga berharap kepada para Camat, Kades termasuk Perusahaan yang berada di wilayah ROKAN Hulu kiranya dapat menyediakan minimal 1 rumah untuk isolasi mandiri warga.

Selain dari pada itu, Bupati juga meminta peran aktif Perusahaan dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Rokan Hulu ini. Karena selain Kebersaman dan kekompakan di bawah koordinasi Aparatur Pemetintah, TNI dan Polri, Pihak Perusahaan juga harus berperan aktif.

Pada kesempatan yang sama, melihat kondisi Kabupaten Rokan Hulu yang masih dalam kondisi Zona Merah maka Bupati Rohul H.Sukiman menyebutkan akan menerbitkan surat larangan keramaian atau pesta masyarakat, hal ini dilakukan nya tanpa bermaksud mengurangi momen yang sakral di masyarakat, akan tetapi karena berhubungan dengan orang banyak dan pertimbangan sisi manfaat dan mudarat nya, Maka dengan sangat terpaksa untuk sementara kegiatan pesta baik perkawinan atau lainnya di Rokan Hulu ditiadakan.

Terkait hal ini, H Sukiman meminta Pengawasan nya akan di laksanakan langsung oleh para Camat dan Upika, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama yang ada di lingkungan masing masing. Hal ini dilaksanakan untuk pertimbangan keselamatan  masyarakat banyak dan kita semua.

Kegiatan Rakor berjalan lancar dan khidmat, serta tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dan seluruh peserta yang mengikuti Rakor sudah terlebih dahulu dilakukan Swab Antigen. (JK/MC/Kominfo).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments