Data Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu Hari Minggu

MEDIA CENTER ROHUL- Data perkembangan Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu

1. ODP :  ( Orang Dalam Pemantauan),

warga yang kembali dari luar Rokan Hulu, atau warga lain yang datang ke Rokan Hulu dari daerah yang sudah terinveksi Covid 19.
Jumlah semua ODP : 2.460 Orang, Dengan status ........
Masih Pamantauan : 2.030 Orang,
Selesai Pemantauan : 430 Orang
(Rincian per-kecamatan terlampir)

Catatan :
358 status ODP menjadi eks ODP, artinya telah 14 hari dalam pantauan dan sudah selesai di pantau dengan kata lain (status aman)

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP),

Sampai dengan tgl 5 April 2020 : jumlah PDP di Rokan Hulu, tercatat 7 org, 5 orang masih dalam rawatan (isolasi), 1 orang terkonfirmasi positif dan 1 orang sudah dipulangkan, karena berdasarkan ( hasil pemeriksaan swab negatif). Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Rokan Hulu (dr. Novil) dari 5 orang yang masih dalam perawatan, sudah diambil sample swab nya, sekarang tinggal menunggu hasil. Mudah mudahan hasilnya menggembirakan. Kondisi baik, keluhan batuk & sesak mulai berkurang
Menunggu hasil swab dari Litbangkes pusat.

3. POSITIF = TERINFEKSI

Status Positif, 1 (satu) orang.
Berdasarkan keterangan Tim Medis, Direktur RSUD Rokan Hulu, untuk Pasien positif Covid 19, Keadaaan umum baik, Kesadaran juga baik, Tekanan darah normal, Keluhan sesak mulai berkurang.

Selain tatalaksana sesuai protokoler Kemenkes , Team medis juga melakukan support psikologis kepada Pasien.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan penghormatan dan penghargaan kepada Tim Medis yang telah berjasa menyelamatkan pasien dan hendaknya tetap sabar dan tabah melaksanakan tugas suci ini, kami dan masyarakat tetap memberi dukungan dan spirit kepada Tiem Medis semuanya.

Kemudian kepada keluarga pasien, untuk tetap tabah, sabar dan disiplin melaksanakan anjuran yang di rekomendasikan Tiem Medis, ini bukan lah suatu aib bagi saudara, mudah mudahan ada hikmah di baliknya.

Selanjutnya kepada masyarakat baik yang dekat dengan domisili pasien, maupun jauh, untuk tetap tenang tapi perlu waspada dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan anjuran dari sumber sumber yang resmi. Tetap memberikan semangat dan kekuatan bagi Tim Medis, Pasien dan keluarganya, sebagai bentuk simpati dan kepedulian kemanusiaan, Dan diharapkan kita tidak menghukum dan tidak memberikan penafsiran lain, apalagi menyebar luaskan identitas pribadi pasien, karena telah di lindungi undang-undang dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara dan atau denda 500 juta rupiah.

Kepada Para Jurnalis dan awak media, termasuk medsos, sebagai pusat pemberitaan dan informasi kepada masyarakat, Bupati juga menyampaikan terimaksih, Hindari berita hoak dan informasi yang membuat pasien dan keluarga semakin tertekan secara psikologis dan membuat masyarakat gelisah dan termakan isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab yang pada ahirnya.

 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kab.Rokan Hulu.

Kadis Kominfo Rokan Hulu :

Drs. Yusmar, M.Si

 

 


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments