Evaluasi Pelaksanaan PTM Terbatas, Kapolres Rohul Gelar Rapat Bersama Seluruh Kepala Sekolah Se Rohul

MEDIA CENTER ROHUL - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekitar 700 an sekolah, sejak turun dari Level III beberapa waktu lalu.
 
Berkenaan dengan itu dalam memastikan Protokol Kesehatan berjalan baik dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK bersama Kadisdikpora Drs H Ibnu Ulya MSi dan sekitar 700 an Kepala  Sekolah (Kepsek), mengelar rapat secara virtual, Senin (4/10/2021).
 
"Selanjutnya, untuk menggelar PTM secara terbatas,  kita melakukan rapat secara daring dengan para  kepala sekolah se Rohul,  untuk memastikan penerapan Protkes di sana," ujar Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Orang Nomor 1 di Mapolres Rohul ini,  berpendapat bahwa dengan melakukan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) yang baik di sekolah-sekolah, barulah sekolah tersebut bisa diizinkan melaksanakan PTM secara terbatas.
 
"Selama pelaksanaan PTM terbatas ini, mestinya tetap mengutamakan penerapan Protkes  yang ketat, baik bagi kepala sekolah, guru, maupun siswa" ujarnya.
 
Kapolres melanjutkan, alasan hal ini dilakukan adalah hanya untuk kesehatan dan keselamatan dari warga satuan pendidikan termasuk guru dan siswa.
 
"Sedangkan perlengkapan yang harus disiapkan yakni memiliki tempat cuci tangan yang cukup, hand sanitizer yang cukup, lingkungan sekolah sudah dalam keadaan bersih, serta semua menggunakan Masker, dan dalam melakukan pembelajaran dilakukan pengaturan jarak" katanya.
 
Sementara itu, di tempat terpisah, Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, menerangkan bahwa sejauh ini PTM sudah dilakukan, dimana sejak Kabupaten Rohul turun dari Level III ke level II hingga kini prosesnya masih berjalan dengan baik.
 
"Hari ini, Kita mengelar rapat secara virtual  dengan Kapolres Rohul dan para Kepala Sekolah tentang pelaksanaan vaksinasi bagi murid  SMA dan SMK," sebutnya.
 
Kadisdikpora Ibnu Ulya, menambahkan, dalam pelaksanaan PTM secara terbatas yang berlangsung hingga saat ini tetap dilakukan penerapan  Protkes, dimana  untuk tingkat SMP sampai SLTA dibolehkan hanya sekitar 50 Persen, sedangkan untuk Tingkat TK dan SD sekitar 35 Persen.
 
"Kegiatan rapat ini dihadiri hampir seluruh Kepala Sekolah yang ada baik tingkat SLTA, SMP maupun SD dan TK, sebab dalam pelaksanaan rapat ini dilakukan secara berkelompok di kecamatan masing-masing" tutup Kadisdikpora mengakhiri.(MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments