Rakor Bersama Mendagri, Plh Bupati: Penanganan Covid-19 Harus Satu Komando Sesuai Arahan Presiden

MEDIA CENTER ROHUL - Plh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Abdul Haris, S.Sos,M.Si ikuti Rakor secara Virtual dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 di Daerah bersama Mendagri, Menhub,Menag, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Kabin, Jaksa Agung, Ka.BNPB, Di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (3/5/2021).

Turut hadir bersama Plh Bupati, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Danramil Rambah Kap.Inf.Kasmir, Kadis Kes Dr.Bambang, Kasat Pol PP, Perwakilan Kajari Rohul, serta Direktur RSUD Dr.Novil.

Dalam kesempatan tersebut, sesuai arahan dari Mendagri yang selaras dengan penyampaian Menhub dan Menag bahwa diminta kepada Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota agar dalam memberikan narasi atau himbauan hendaknya satu komando atau satu Laras seperti apa yang di sampaikan Presiden, hal ini untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman masyarakat dalam memahami Covid-19.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta memperketat penerapan Protokol kesehatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dengan memberikan sanksi yang berat, dan memperketat penjagaan di perbatasan dalam hal mengantisipasi moda transportasi yang keluar masuk daerah terutama dari daerah Zona Merah.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota agar menerapkan PPKM skala mikro lebih insentif hingga ke Dusun dan RT RW, terutama pada Daerah Zona merah.

Berdasarkan hal tersebut,Plh Bupati mengajak Kapolres dan Forkopimda serta Satgas untuk ekstra memberikan himbauan kepada masyarakat dan menindak pelanggar yang tidak mematuhi Prokes,

" Menjelang Lebaran yang awalnya tempat keramaian berada di tempat ibadah saat ini bertukar di tempat pusat perbelanjaan, hal ini yang akan di peringatkan agar pelaku usaha bisa menyiapkan SOP Prokes dan mengantisipasi tidak terjadinya kerumunan dengan cara mengantri atau cara lainnya" ujar Plh Bupati.

Selain itu Plh Bupati juga akan keluarkan Surat Edaran terkait penerapan prokes bagi pelaku usaha, kemudian terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan diperbolehkan bagi yang Desa nya berada pada zona Kuning dan Hijau.

Sementara Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat,

“Perlu keserentakan antara pusat dan daerah, ini perlu kita pahami semua,” ujarnya.

Sedangkan terkait kebijakan pelarangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Alih-alih merayakan hari raya bersama, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar guna bersama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” tandasnya (JK/MC/Kominfo).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments