Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Plh Bupati Rohul Minta BKPP Cek Kehadiran Pegawai

MEDIA CENTER ROHUL- Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri 1442 H Aparatur Sipil Negara dan Honorer di Lingkungan Pemkab Rohul, Hari ini, Senin (17/5/2021) kembali beraktifitas seperti biasa namun dikarenakan masih dalam Pandemi Covid-19 maka sistem yang diterapkan saat ini masih Work From Home dengan 50% masuk dan WFH.

Plh Bupati Rohul Abdul Haris menginstruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk melakukan pendataan ASN yang melakukan Mudik dan tidak masuk di Hari Pertama Kerja.

"Jika nanti dari hasil pendataan BKPP ada yang tidak masuk dan melaksanakan Mudik maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian, oleh karena itu kita meminta BKPP untuk bisa memilah dengan baik mana yang benar-benar tugas WFH dan mana yang masuk kantor" ungkap Plh Bupati

"Hari ini BKPP mengumpulkan Absensi semua OPD untuk memastikan Pegawai tidak meninggalkan Rokan Hulu. Tapi kalau dari pemantauan kasat mata, saya lihat sudah berjalan seperti biasa" Tegas PLH Bupati Rohul, Abdul Haris.

Haris menyebutkan, Aktifitas Kerja Pegawai masih menerapkan Work From Home (WFH) 75 Persen dikarenakan Rohul masih berstatus Zona Merah Penularan dan Penyebaran Covid-19.

"Saat ini kita masih berlakukan WFH, ASN yang bekerja di Kantor hanya 25 Persen maksimal 50 Persen" Tuturnya.

Sementara itu Kepala BKPP Rohul Fatanalia menyebutkan, Pemberlakuan Work From Home Pegawai dilingkungan Pemkab Rohul akan diterapkan Selama Status Resiko penyebaran Covid di Rohul masih tinggi. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya klaster perkantoran.

" Dari Hasil kordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, hari ini kita masih berada di zona merah. Artinya kita tetap mengacu pada surat Edaran Bupati yang merujuk pada Surat Edaran Kemenpan-RB" ujarnya.

Meski memberlakukan Work From Home, Fathanalia menyatakan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dan BKPP juga tengah melakukan pendataan pegawai yang cuti, Sakit dan absen di hari pertama kerja.

" saya sudah tugaskan Kabid disiplin menginput data tentang kodisi kerja Pegawai, ada yang sakit ini untuk memastikan pelayanan OPD berjalan dan mengetahui ada tidaknya pegawai yang terpapar Covid pasca Lebaran" tutur nya.

Fatanalia menegaskan, jika dari hasil monitoring ditemukan ada Pegawai yang mudik akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.(MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments