Akibat Pandemi Covid-19, Seperti Tahun Sebelumnya Pemkab Rohul Tiadakan Tradisi Potang Belimau

MEDIA CENTER ROHUL- Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan tahun 1443 H/ 2022 M ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tidak menyenggarakan agenda Potang Balimau.

Seperti yang diketahui, Potang Balimau adalah agenda adat istiadat masyarakat Rokan Hulu dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Namun sayangnya agenda tahunan itu kembali tidak dapat dilaksanakan di tahun ini.

Dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu, Gorneng S.Sos, M.Si, kegiatan Potang Balimau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di tahun ini kembali tidak dapat dilaksanakan oleh Pemkab Rohul, hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Negeri Seribu Suluk.

 “Untuk kegiatan Potang Balimau di tahun ini kita belum bisa laksanakan, dikarenakan kita masih dalam keadaan Pandemi Covid-19,”jelas Gorneng, Kamis (31/03).

Diakui Gorneng, saat ini Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat Rokan Hulu secara khusus, sehingga Potang Balimau belum bisa dilaksanakan.

Dalam wawancara bersama awak media, Kadis Gorneng juga berharap kepada masyarakat Rokan Hulu untuk mengerti dan tidak melakukan kegiatan perkumpulan yang mengakibatkan bertambah penyebaran pandemi Covid-19.(JK/MC/Kominfo)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments