Antisipasi Mudik Lebaran, Plh Bupati Bersama Forkompinda Bacakan Deklarasi Larangan Mudik Lebaran

MEDIA CENTER ROHUL - Plh Bupati Rokan Hulu adakan Rakor dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19 diwilayah Kab.Rokan Hulu secara Virtual bersama Camat Se Kab.Rokan Hulu, Kamis (29/4/2021) bertempat di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Danramil Rambah Kap.Inf.Kasmir, Kajari Rokan Hulu, Kepala Bandan Dan Dinas Rokan Hulu.

Dimana saat ini angka penyebaran covid-19 di Rokan Hulu semakin hari semakin bertambah terdapat 3 kecamatan berada pada zona merah dan 3 kecamatan berada pada zona Kuning bahkan sama sekali sudah tidak ada yang berada pada zona hijau, atas hal ini pemerintah telah melakukan upaya upaya dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Rokan Hulu.

Plh Bupati Rokan Hulu H.Abdul Haris,S.Sos.M.Si menyampaikan Pemerintah Kab.Rokan Hulu sudah melakukan langkah-langkah dimulai dari sosialisasi yang mana meneruskan hal sebelumnya agar masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan, ini yang menjadi kunci dimana protokol kesehatan adalah penentu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Di Kabupaten Rokan Hulu hari ini sudah sangat menghawatirkan dimana ada 303 warga kita yang terkonfirmasi positif baik dalam perawatan maupun yang mengisolasi mandiri, saat ini ada 3 Kecamatan zona merah dan hanya ada 3 kecamatan pula yang zona Kuning bahkan tidak ada sama sekali yang berada pada zona hijau" ungkap Haris

"Hari ini kami dari Gugus Tugas Covid 19 Kebupaten Rokan Hulu melakukan rapat dan komunikasi langsung melalui Virtual dengan seluruh Camat di Kab.Rokan Hulu untuk bagaimana kita diseluruh lapisan masyarakat bisa memahami kondisi Covid-19 yang masih melanda Negeri kita ini, kita juga berupaya melalui PPKM berskala mikro dan kita juga berupaya melakukan pencegatan keluar masuknya orang dari luar Rohul namun ini semua tentu membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat" tambah Plh Bupati.

Selanjutnya, Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga diri dan keluarga supaya terhindar dari Covid 19, mari bersama sama mentaati aturan yang diberlakukan oleh pemerintah tidak lain hanya untuk kebaikan bersama.

Selain itu pemerintah juga telah menegakkan Perda yang ada terutama terkait penyakit menular melalui kegiatan operasi Yustisi termasuk hari ini juga akan diberlakukan sidang ditempat terhadap masyarakat yang melanggar Prokes di seluruh Kecamatan.

"Nanti akan ada turun tim dari Kabupaten baik dari unsur pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan satpol PP yang akan melakukan tindakan langsung bagi masyarakat yang masih melanggar Prokes, dan hari ini juga akan dikeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk membatasi berkumpulnya masyarakat termasuk di tempat keramaian, seperti tempat makan maupun tempat usaha lain yang mana akan kembali diperketat pelaksanaan penerapan prokesnya" ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH menambahkan dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19 saat ini cukup sebenarnya dengan taat dan menuruti himbau pemerintah yang mana tetap mematuhi 3M ( memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), 3T (testing,tracking, treatment) dan mengikuti Vaksin.

Dirinya juga meminta kepada pihak Kecamatan agar melakukan himbauan ditempat tampat ibadah baik berupa spanduk atau semacamnya untuk mematuhi Prokes, gunakan masker saat melaksanakan ibadah dan beri penekanan bagi yang tidak memakai masker untuk tidak dibolehkan masuk ke masjid, dan dalam melaksanakan ibadah tidak menggunakan karpet.

Usai melaksanakan Rakor bersama Seluruh Camat Se Kab.Rokan Hulu, Plh Bupati bersama seluruh Kepala Dinas Dan Badan serta Forkompinda melakukan Deklarasi untuk tidak melakukan Mudik saat Lebaran yang mana isi Deklarasi tersebut adalah

1.Demi Kesehatan Seluruh Masyarakat Kab.Rokan Hulu agar tidak melakukan mudik lebaran, Baik yang masuk maupun yang keluar dari Kab.Rokan Hulu.

2.Melakukan Pembatasan moda transportasi tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.

3.Mengajak Seluruh Masyarakat Kab.Rokan Hulu untuk tetap berlebaran dirumah saja.
(MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments