BPJAMSOSTEK Rohul Salurkan Santunan JKM Senilai 42 Juta Kepada Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rokan Hulu

MEDIA CENTER ROHUL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Rokan Hulu yang meninggal dunia .

Santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Waris Mugino, Pegawai Disbudpar Rohul yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK terhitung sejak bulan September 2020.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) Almarhum secara simbolis diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Rokan Hulu, Ridwan Lubis bersama Kadisbudpar Rohul, H. Sofwan S.Sos kepada ahli waris Yulianah (istri almarhum) di ruang kerja Kadisbudpar Rohul, Rabu (28/4/2021).

Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis kepada awak media mengatakan besaran santunan JKM BPJAMSOSTEK yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti program Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

Dijelaskan Ridwan Lubis, sesuai arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial ketenagakerjaan, yang ditujukan kepada semua Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rokan Hulu, H. Sofwan S.Sos berharap santunan dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami juga mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rokan Hulu menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu perekonomian keluarga," Kata H. Sofwan S.Sos

Lanjut Sofwan, ia juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai, Honor dan Tenaga Sukarela dijajaran Disbudpar Rohul khususnya agar mendaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK , dengan harapan agar hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

"Manfaat program BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” ajaknya.

Ditempat yang sama, Ahli waris juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan kepada Honor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rokan Hulu, kebijakan kepala Dinas H. Sofwan S.Sos yang mewajibkan terdaftar sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan iuran Rp. 16.200/ Bulan / Orang. (MCDiskominforohul/Hen/Joko)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments