Buka Kawasan Ikan Larangan, Pjs Bupati Sempatkan Memancing Ikan di Kawasan

MEDIA CENTER ROHUL- Pembukaan ikan larangan Dusun dua dan tiga Sei salak jae Desa Sungai Salak Kec.Rambah Samo, Minggu (11/10/2020). yang dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Rohul Drs.H.Masrul Kasmy, M.Si dan Pjs Ketua Tp PKK Rohul Hj.Tengku Reny Azmahrani, S.Pi.

Tampak Juga Hadir Sekretaris Daerah Rohul H.Abdul Haris, S.Sos. M.Si dan Ketua Dharmawanita Rohul Hj.Netty Haris, serta Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yakni Sekretaris dan Kabid Perikanan Saridayanti.

Kehadiran Pjs Bupati disambut dengan rasa bahagia oleh masyarakat Desa Sungai Salak sebab dengan kehadiran Bupati tentu merupakan suatu kehormatan bagi masyarakat serta dengan hadirnya Bupati bertanda pembukaan kawasan ikan larangan akan segera dibuka.

Dengan Berlangsungnya acara, Ketua panita Pembukaan Ikan Larangan Halomoan NST Mengatakan, bahwa di Desa Sungai Salak ini ada dua titik tempat pelestarian ikan larangan yang pertama ada di Dusun Satu yang mana telah di panen bersama yang juga kala itu dihadiri oleh Pemerintah Daerah dengan Bupati H.Sukiman. dan Alhamdulillah pada panen yang ke dua ini juga dihadiri oleh Bupati yakni Pjs Bupati Rohul H.Masrul Kasmy.

Selanjutnya Kades SEI Salak Harianto Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pembukaan ikan larangan di sini termasuk yang istimewa sebab setiap pelaksanaan nya tetap dihadiri Pemerintah Daerah yakni Bupati dan Sekretaris Daerah. Dapat dilaporkannya bahwa pembukaan ikan larangan kali ini merupakan ikan yang bersumber dari bantuan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul yang kala itu memasukkan Bibit Benih Ikan sebanyak lebih kurang 20.000 Ekor dengan jenis Nila dan Ikan Mas.

Kades berharap semoga dengan dibukanya ikan larangan ini nanti oleh Pjs Bupati maka masyarakat bisa melakukan panen selama tiga hari dengan cara yang berbeda, bahwa pada hari pertama hanya di perbolehkan memanen dengan menggunakan Pancing, dan dihari Ke dua dengan menggunakan Tembak ikan serta dihari ketiga dengan cara menyebur istilah Melayu "mengoca" ikan.

Sementara itu Pjs Bupati Rohul Drs.H.Masrul Kasmy, M.Si mengatakan bahwa Tradisi Ikan larangan ini merupakan suatu tradisi yang bagus sama hal nya seperti daerah seperti di Sumatra barat yang mana hampir disetiap sungai yang ada di Sumatra barat merupakan kawasan ikan larangan.

Dengan adanya ikan larangan ini bisa dijadikan suatu kawasan berpotensi sebagai tempat wisata, "mudah mudahan kedepan tidak lagi pejabat daerah yang hadir akan tetapi kita akan minta gubernur yang hadir nanti" ungkap nya.

Semoga tradisi ini lanjut Masrul, bisa tetap berlanjut dan dikembangkan bukan hanya pada satu kawasan sungai namun dilakukan juga pada sungai yang lain sehingga dengan adanya Tradisi ini bisa menambah kegemaran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan yang sangat bagus untuk kesehatan dan kecerdasan.

Ditempat berbeda saat di konfirmasi Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Barikun dalam hal ini diwakili oleh Kabid Perikanan Saridayanti membenarkan bahwa ikan yang dipanen hari ini merupakan ikan yang dimasukkan pada tahun 2019 lalu dari dua Bibit Benih Ikan ( BBI) yakni BBI Rambah dan BBI Rokan IV Koto, sebanyak 20.000 ekor ikan.

Namun dikarenakan telah pernah panen satu kali pada kawasan yang berada di Dusun satu maka saat ini kawasan tersebut sudah kosong dan seperti yang diharapkan Kepala Desa Sungai Salak bahwa meminta kembali agar Kawasan tersebut kembali diisi dengan Benih ikan supaya tradisi ini bisa tetap berlanjut.

Dengan permintaan tersebut Kabid Perikanan Rohul Mengatakan akan mengupayakan bantuan tersebut dalam tahun 2020 ini, namu untuk saat ini masih di chek terlebih dahulu ketersediaan nya yang mana dalam beberapa waktu lalu telah banyak di berikan pada masyarakat dalam program Kampung Tangguh yang di canangkan oleh Polres Rohul.

Usai dengan rangkaian kegiatan acara, Pjs Bupati bersama Pjs Ketua TP PKK Rohul serta Turut juga Sekda dan ketua Dharmawanita bertolak ke pinggiran sungai untuk memancing ikan pertanda kawasan ikan larangan telah dibuka dan siap dipanen oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Sungai Salak. ( MCDiskominforohul/JK)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments