Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

  MEDIA CENTER ROHUL - Setelah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (28/6/2021)

DPRD Rokan Hulu kembali gelar Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021) Sekira Pukul 13.00 wib bertempat di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu.

Tampak hadir mengikuti Paripurna, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama, Andrizal, Serta anggota DPRD Rohul, juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu dan seluruh Kepala Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra mengucapkan salam hormatnya Kepada Bupati Rokan Hulu H.Sukiman karena telah senantiasa hadir untuk memberikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi DPRD.

Selanjutnya, Dalam memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para Anggota Dewan yang telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Terhadap pandangan umum dari fraksi Gerindra yang telah memberikan saran dan masukan, dalam hal ini Pemerintah memberikan jawaban bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya untuk melaksanakan pembangunan baik fisik dan non fisik yang diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan Masyarakat. Namun tentunya masih banyak kegiatan pembangunan yang harus kita laksanakan ke depan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran.

Pemandangan umum fraksi Golkar, Pemerintah Daerah memberikan jawaban bahwa dalam pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah akan berupaya untuk melakukan Efisiensi dan Efektivitas dalam pelaksanaan anggaran.
Upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi defisit anggaran adalah dengan berupaya untuk lebih cermat dan lebih ketat dalam menyusun asumsi asumsi penerimaan di APBD. Dan akan melakukan optimalisasi atau pengurangan anggaran belanja di OPD dengan menyesuaikan asumsi penerimaan tersebut.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran agar dapat digunakan secara efesien dan efektif.

Pemandangan umum fraksi PDI P, Pemerintah Daerah memberikan jawaban bahwa segala masukan dan saran serta kritikan yang diberikan, pemerintah daerah menyampaikan faktor faktor penghambat realisi APBD tahun anggaran 2020 terutama dipengaruhi oleh penurunan pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer Pusat, hal ini sangat dipengaruhi oleh wabah Pandemi Covid-19 yang melanda Negara.

Bupati juga menyampaikan pada tahun 2020 pemerintah juga melakukan Refocusing anggaran terkait penanganan Covid 19 sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Pelaksanaan Refocusing anggaran penanganan Covid-19 dilakukan pada anggaran di OPD teknis pelaksana maupun melalui anggaran belanja tidak terduga.
Pelaksanaan Refocusing anggaran juga diawasi oleh aparat Pengawas Internal Pemerintah dan juga di awasi oleh aparat penegak hukum. Pelaksanaan anggaran Covid-19 dilaksanakan oleh OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Badan Kesatuan bangsa dan politik, Diskominfo serta Kecamatan.

Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi Kemasyarakat tentang wabah Covid -19 dan penegakan disiplin Prokes. Untuk penyerapan anggaran pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan belanja dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Pemandangan Umum Fraksi PAN, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa realisasi pendapatan asli daerah masih belum mencapai target yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 yang menghambat aktifitas perekonomian masyarakat yang berdampak pada pendapatan pajak dan retribusi daerah, oleh karena itu dimasa pandemi Covid-19 pelaksanaan pendataan, pendaftaran, penagihan pajak daerah juga tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah diantaranya melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB, Melakukan pendataan ulang dengan mendatangi langsung wajib pajak serta pada tahun 2020 pemerintah daerah telah melakukan kerjasama dengan kantor Direktorat pajak wilayah Provinsi Riau dan Dirjen perimbangan keuangan Republik Indonesia tentang kerjasama Optimalisasi pendapatan daerah dan pajak Pusat, dan juga dilakukan upaya peningkatan pembayaran pajak secara Online atau Pajak Online.

Pemandangan Umum Fraksi PKS, Pemerintah Daerah mengucapkan juga rasa terimakasihnya atas Apresiasi, Pertanyaan dan saran yang diberikan, atas pandangan umum fraksi PKS ini telah dijawab juga oleh pemerintah daerah melalui jawaban yang diberikan pada pandangan umum dari fraksi PAN.

Pemandangan Umum Fraksi MNB, Pemerintah Daerah memberikan jawaban bahwa BPK-RI melalui kepala perwakilan Provinsi Riau telah menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada pemerintah daerah dan kepada DPRD Rohul, dan tindak lanjut atas rekomendasi atas hasil pemeriksaan tersebut di Koordinasi melalui Inspektorat Rohul untuk disampaikan kepada BPK - RI.

Kemudian terkait dengan realisasi pendapatan pajak daerah yang tidak mencapai target, telah juga dijelaskan dalam menjawab tanggapan dari Fraksi PAN, serta untuk penggunaan belanja tidak terduga sebagaimana penjelasan atas jawaban pandangan umum dari Fraksi PDI P.

Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Pemerintah Daerah memberikan jawaban bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar mengurangi ketergantungan dengan pemerintah Pusat, untuk realisasi pendapatan asli daerah yang tidak tercapai telah juga dijelaskan dalam jawaban atas pandangan umum fraksi PAN.

Selanjutnya untuk realisasi belanja Modal hanya 70.89% disebabkan karena Optimalisasi anggaran dan masih terdapat tunda bayar dari anggaran belanja Modal di 2020, untuk anggaran belanja tidak terduga realisasi menyesuaikan dengan kondisi dilapangan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Setelah membacakan jawaban atas pandangan umum dari fraksi DPRD terkait Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Sukiman berharap dalam pembahasan Ranperda nanti bisa memberikan hasil yang sempurna dan bisa ditetapkan menjadi Perda. (JK/MC/Kominfo).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments