Rakor Bupati Rohul Bersama Camat dan Lurah Tahun 2022, Bupati Sukiman : Manfaatkan Dana Bankeu Khusus Provinsi Dengan Sebaik Baiknya

MEDIA CENTER ROHUL- Bupati Rokan Hulu H. Sukiman membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati bersama Camat dan Lurah tahun 2022 dalam rangka "Penguatan Peran Camat dalam Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan lainnya" yang berlangsung di Hall Islamic Center Rokan Hulu, Selasa (06/12/2022).

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Riau, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H.Fatanalia Putra S. STP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Adi Irawan S.STP MIP, Seluruh Camat dan Lurah se Rokan Hulu serta Kasi Pemerintah se Rokan Hulu.

Diawal sambutannya Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengingatkan kembali  terkait tugas dan fungsi camat dan lurah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, secara substansi dalam peraturan tersebut mengatur penataan peranan kelembagaan kecamatan dan kelurahan dalam rangka kepentingan strategis daerah dan nasional.  

Pemerintah kecamatan dan kelurahan perlu  mengedepankan fungsi koordinasi, supervisi, pembinaan, evaluasi, pengawasan, fasilitasi, dan pengendalian terhadap jalannya roda pemerintahan untuk meningkatkan mutu kinerja dan menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

"Para Camat harus meningkatkan mutu kinerja dan mengedepankan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat" ujarnya.

Selain itu, Sukiman menambahkan agar para camat dan lurah selalu melakukan  inovasi di setiap sektor bidang tugas pemerintah kecamatan maupun kelurahan agar terwujudnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi yang diberikan secara atributif maupun delegatif. 

Terkait adanya dana bantuan keuangan (Bankeu) khusus dari pemerintah provinsi riau sebesar 100 juta Rupiah bagi kecamatan dan kelurahan, Sukiman berpesan agar para Camat dan Lurah dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik – baiknya secara akuntabel untuk menunjang kinerja kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat, menciptakan ketentraman, ketertiban umum serta terjalinnya koordinasi yang baik antar anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di masing-masing kecamatan.

"Untuk bantuan keuangan khusus ini, para camat dan lurah harus bisa mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, serta segera menyampaikan laporan pertanggung jawabannya kepada bapak gubernur" ungkap Sukiman.

Kemudian Sukiman juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pencapaian target PBb-P2 pedesaan dan perkotaan.

"kami berharap para camat dapat terus mendorong dan memotivasi pemerintah desa agar dapat memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 yang telah ditetapkan oleh badan pendapatan daerah kabupaten rokan hulu di masing-masing kecamatan" tutupnya. (MCDiskominforohul/Ade)


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments