Wujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Baik, Kedepan KI Riau Undang 157 Desa Dan 29 OPD Rohul

MEDIA CENTER ROHUL- Dalam Rangka Meningkatkan pelayanan Informasi Publik serta akselerasi terwujudnya keterbukaan informasi sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik pasal 59 serta program kerja komisi informasi Provinsi Riau tahun 2022.

Komisi informasi (KI) provinsi Riau dalam hal ini mengundang seluruh PPID utama Pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Riau dalam agenda penguatan PPID utama Pemerintah kabupaten dan kota, kemudian pembahasan usulan dari beberapa kabupaten kota kepada Komisi informasi Provinsi Riau untuk pembentukan forum PPID Pemerintah kabupaten kota se Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut , Kabupaten Rokan Hulu dihadiri Kepala Dinas Kominfo Rokan Hulu H.Sofwan,S.Sos selaku PPID Utama yang diwakili Kasubag Perencanaan Kominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si Selaku Pengelola PPID Rokan Hulu, Rabu (30/3/2022) bertempat di Gedung Komisi informasi Provinsi Riau lantai 3.

Dimana tujuan kegiatan ini adalah Merubah Paradigma (mindset) berfikir aparatur terkait keterbukaan informasi. Mengembangkan infrastruktur teknologi informatika dalam menunjang keterbukaan informasi publik. Penganggaran PPID yang masih minim. Kemudian Pembentukan forum PPID dalam kolaborasi terkait penggunaan media elektronik, dan media online serta sosmed dalam penyampaian informasi publik dan Membangun pusat data melalui PPID di provinsi riau.

Selanjutnya membentuk tata kelola layanan informasi yang baik di desa, agar Terbentuknya transparansi desa melalui PPID desa sesuai amanat uu kip & perki slip desa.

Dalam hal ini, PPID Utama Kabupaten Rokan Hulu dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan kiranya Komisioner berkenan memberi kesempatan untuk Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan sosialisasi dan pencerahan mengenai segala hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dan langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi Informasi Riau, Bpk. Zufra Irwan, SE, bahwa pada bulan Mei-Juni 2022 nanti Komisi Informasi akan menyelenggarakan sosialisasi untuk 157 Kepala Desa dan 29 Kepala OPD se Kab. Rokan Hulu “Membentuk tata kelola layanan informasi yang baik” yang akan diselenggarakan di Pekanbaru. supaya dalam pelaksanaan tata kelola layanan informasi bisa dapat berjalan baik dan dipahami secara langsung oleh masyarakat.

Tampak hadir dari Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan, SE (Ketua KI Riau), Junaidi, M.I.Kom (Wakil Ketua KI Riau), Alnofrizal, SE, M.I.Kom (Komisioner Bid. Kelembagaan & Regulasi KI Riau), Asril Darma, S.Si M.I.Kom (Komisioner Bid. Advokasi Sosialisasi & Edukasi KI Riau), Tatang Yudiansyah SHI (Komisioner Bid. Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Erisman Yahya, MH (Kadis Kominfotik Provinsi Riau).

Dipenghujung kegiatan para PPID Daerah yang hadir juga diberikan Cendra mata berupa Buku Karya Tulus langsung Oleh Ketua Komisi Informasi Riau yang berjudul "transparansi menyelamatkan aparatur dari jerat hukum".(MCDiskominforohul/JK).


Privacy : Untuk Mengutip Segala Artikel Yang ada Website Resmi Media Center Rokan Hulu Diharapkan Untuk Mencantumkan Link Sumber. Terimakasih

Post Terkait

Comments